Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Hari ini, Senin (25/01/2021), Pemerintah secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan juga Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021. Peresmian dilakukan di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Wapres KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menyatakan bahwa GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
Oleh karena itu, peluncuran GNWU ini dinilai sebagai babak baru wakaf uang di Indonesia. Selain itu, gerakan nasional ini juga dianggap sebagai momentum yang tepat untuk mencapai potensi wakaf uang, yang saat ini diperkiarakan jumlahnya Rp 178,65 triliun. Hal ini seperti diungkap Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam Teguh Saptono.
Sementara itu sebelumnya, seperti yang dikutip di laman Hidayatulah.com, Wapres Ma’ruf mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia saat ini masih terbatas pada tujuan sosial. Artinya, jika mengacu Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2019, pengelolaan wakaf yang ada selama ini sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, dan belum banyak diarahkan untuk kegiatan produktif.
Padahal, menurut Wapres, wakaf sebenarnya tak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi bisa pula berupa uang dan surat berharga.
“Ada jenis wakaf yang disebut sebagai wakaf tunai. Wakaf jenis ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah,” ujarnya dikutip website resmi Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Senin (25/01/2021).*
Hal senada juga diamini Presiden Jokowi, yang menyebutkan potensi wakaf memang sangat besar, bahkan menurut data yang dimilikinya, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp 2.000 triliun, di mana potensi dalam bentuk wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebutkan, sudah sejak lama kaum Muslim di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari, namun potensinya masih belum dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, selama ini pemanfaatan wakaf masih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.
“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” kata Jokowi, seperti dikutip Hidayatullah.com.
SEKOLAH POLITIK